Saran Pembinaan Etika Berbahasa di Lingkungan Sekolah
- Kamis, 30 Oktober 2025
- Kanghaki
- 0 komentar
Diperlukan perhatian serius dan pembinaan berkelanjutan terhadap kebiasaan penggunaan ucapan serapah di lingkungan sekolah, seperti kata “cuk”, “anjir”, “anjay”, dan sejenisnya. Saat ini banyak siswa yang menganggap ucapan tersebut hal yang biasa, bahkan diucapkan di ruang publik sekolah atau di dalam kelas ketika ada pendidik.
Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah pembiasaan dan penegasan nilai kesantunan berbahasa melalui:
-
Penyampaian rutin dalam setiap apel pagi dan kegiatan awal pembelajaran di kelas, agar siswa memahami bahwa kata-kata tersebut tidak pantas diucapkan di lingkungan pendidikan.
-
Penanaman nilai karakter dan sopan santun berbahasa secara konsisten oleh semua guru dan tenaga kependidikan.
-
Pemberian contoh nyata dari pendidik dalam menggunakan bahasa yang santun, beretika, dan menghormati lawan bicara.
-
Peneguran dan pembinaan secara bijaksana bila siswa mengucapkan kata serapah, agar mereka menyadari dampak negatifnya terhadap lingkungan sosial dan citra diri.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan sekolah dapat membangun budaya komunikasi yang santun, beretika, dan mencerminkan karakter pelajar Pancasila.